Product Category
Pembantu Baru Rawan Trafficking & Eksploitasi
M.Rizal detikNews
Jakarta -
Usai Lebaran, sejumlah perempuan datang ke kota besar untuk mengadu
nasib sebagai pembantu rumah tangga (PRT). Gelombang calon pembantu baru
yang datang ke kota besar, ternyata tidak luput dari masalah
perdagangan manusia dan eksploitasi.
Permintaan pembantu baru
termasuk juga baby sitter, memang tinggi setelah Lebaran. Maklum saja,
tidak semua pembantu lama mau kembali pada majikannya. Namun sayangnya,
kondisi ini menjadi banyak incaran para calo. Bahkan yang lebih buruk,
para calon PRT banyak yang terjebak dan menjadi korban perdagangan
manusia atau human trafficking. Mereka dijual dan dipekerjakan dalam
pelacuran dan lain sebagainya.
"Ini sudah biasa di
terminal-terminal. Coba lihat seperti saat-saat arus balik mudik di
Pelabuhan Merak dan Bakauheuni, misalnya. Di situ sudah banyak calo-calo
yang beroperasi mencari para calon pembantu itu. PRT banyak yang
menjadi korban trafficking. Ini terjadi akibat pemerintah tidak
memperdulikan keberadaan mereka," kata Koordinator JALA PRT, Lita
Anggraeni, kepada detikcom di Jakarta, Kamis (16/9/2010).
Lita
menerangkan, data JALA PRT pada 2009 mencatat ada 4 juta orang korban
perdagangan manusia. Kebanyakan mereka adalah kaum perempuan yang
berprofesi sebagai PRT, misalnya dari Cianjur, Sukabumi, Ciawi, Serang,
Pandeglang, Jember, Trenggalek, Wonosobo, Boyolali, Kendal, Purwodadi,
Bojonegoro dan Lamongan. "Sekarang ini dari Lampung dan Palembang juga
sudah ada. Misalnya di Bali, kebanyakan PRT itu berasal dari Lampung dan
Palembang," jelasnya.
Kebanyakan para calon PRT itu berusia
antara 15-16 tahun, sehingga banyak menjadi incaran para calo atau mafia
trafficking dan eksploitasi. Pemerintah melalui Kementerian
Ketenagakerjaan atau Dinas Tenaga Kerja Daerah seharusnya melakukan
pemantauan terhadap mereka, karena memang rentan eksploitasi dan
trafficking.
"Tapi sayangnya, Dinas Tenaga Kerja daerah masih
menganggap ini bukan sebagai pekerjaan resmi dan sering diabaikan,
sehingga banyak dari mereka yang menjadi korban," ungkapnya.
Oleh
karena itu, lanjut Lita, JALA PRT sangat mendorong agar pihak Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) segera menggolkan serta mengesahkan Rancangan
Undang Undang (RUU) Perlindungan Pembantu Rumah Tangga ini menjadi UU.
UU itu akan mengatur tentang rekruitmen, perlindungan PRT, serta
pengurangan peran penyalur dan pembentukan Balai Latihan Kerja (BLK) di
setiap daerah yang akan melatih para calon PRT ini.
"Ini yang
masih dibahas di Komisi IX DPR. Tapi terlihat, justru banyak fraksi di
DPR yang menentang itu untuk segera disahkan, padahal UU itu untuk
meminimalisir tindakan eksploitasi dan trafficking," tegasnya.
Lita
menilai, pemerintah sendiri selama ini bersikap ambivalen terhadap
persoalan PRT ini. "Pemerintah bersikap ambigu atas persoalan ini.
Pemerintah menyatakan selalu melarang orang untuk tidak bekerja sebagai
PRT, tapi di sisi lain banyak pejabat pemerintah yang sangat membutuhkan
peran PRT itu sendiri. Ini kan aneh jadinya," tandasnya lagi.
Desakan
agar Dinas Tenaga Kerja daerah untuk memantau proses rekruitmen ini
menjadi sangat penting, termasuk mendata jumlah PRT yang ada saat ini.
Pihak majikan pun wajib melaporkan PRT baru kepada RT di lingkungannya.
"Nah,
Dinas Tenaga Kerja juga harus memonitor proses rekruitmen itu dan juga
harus menyiapkan pendidikan dan latihan, daripada melalui jalur Yayasan
Penyalur PRT yang biayanya mahal, tapi juga tidak menjamin mutu
keterampilan si calon PRT itu sendiri," tuturnya.
Sebenarnya,
Dinas Tenaga Kerja di daerah sudah membentuk Balai Latihan Kerja (BLK).
Sayangnya, itu masih soal perbengkelan dan pekerjaan resmi lainnya.
Padahal, para calon pembantu harus mendapatkan keterampilan memasak,
menjahit dan sebagainya sebelum dikirim ke kota besar, yang memang beda
kultur dan teknologi alat memasaknya.
"Mereka perlu dilatih juga.
Kalau ini sudah dilatih, para pemberi kerja atau majikan kan bisa
langsung mencari ke BLK-BLK itu sendiri, dan tidak perlu ke penyalur
dengan membayar biaya yang mahal dan besar, cukup bayar administrasi ke
pemerintah," pungkas Lita mengakhiri perbincangan.
(zal/fay)